Selamat datang di Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Sumatera Utara

Tugas Pokok :
 
Melaksanakan koordinasi dan menyelenggarakan pelayanan administrasi perijinan dan non perijinan secara terpadu satu pintu meliputi ketatausahaan, administrasi, pelayanan perijinan dan non perijinan, standarisasi dan sosialisasi serta pengawasan dan pengendalian
 
Fungsi :
 
  • Pelaksanaan penyusunan Program Badan
  • Penyelenggaraan pelayanan administrasi dan pembinaan perijinan dan non perijinan

Artikel dan Berita Terbaru

MedanBisnis – Jakarta. Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik memutuskan untuk tidak...

Menteri Kehutanan RI, Zulkifli Hasan melaunching logo Taman Margasatwa Medan di Jalan Pintu Air IV,...

Penyalahgunaan narkoba merupakan masalah yang menyangkut seluruh aspek kehidupan manusia, baik fisik,...

Bagi siswa yang memiliki prestasi akademik di sekolah dan ingin masuk Universitas Sumatera Utara (USU),...

Perayaan Imlek ternyata berimbas pada naiknya pasaran harga ikan laut malah mencapai Rp30 ribu/Kgnya untuk...

MEDAN - Wali Kota Medan Rahudman Harahap akan mencanangkan program ujian nasional (UN)  jujur tahun 2012...